Jelaskan Yang Anda Ketahui Tentang Hak Paten

Jelaskan Yang Anda Ketahui Tentang Hak Paten

Hak Paten atas Cakar Ayam

Selain dari negara luar, Indonesia juga memiliki banyak penemu yang memberikan sumbangsih besar bagi masyarakat. Salah satu karya ilmiah yang sudah mendapatkan hak paten adalah inovasi tentang cakar ayam.

Kontruksi cakar ayam adalah gagasan yang penemunya merupakan orang Indonesia, yaitu Prof. Dr. Ir Sedijatmo. Pada penelitian yang ia lakukan, Prof. Dr. Ir Sedijatmo menemukan bahwa sebuah bangunan bisa berdiri kokoh di atas permukaan yang lunak.

Salah satu cara untuk memperkokoh kontruksi dari bangunan adalah dengan membuat cakar ayam. Inovasi mengenai cakar ayam ini sangat membantu dalam dunia kontruksi. Penemuan ini tidak hanya membantu masyarakat Indonesia saja, namun juga masyarakat dunia.

Pilih Ukuran yang Tepat

Ukuran perangkat smart lock juga harus disesuaikan dengan pintu Anda. Untuk mendapatkan ukuran yang tepat, Anda perlu mengukur terlebih dahulu dimensi dalam (dalam ruangan) dan luar (luar ruangan) kunci Anda saat ini. Ukur dari lubang tempat sekrup pengunci masuknya dan temukan model yang cocok untuk pintu Anda.

Cara Kerja Smart Lock?

Fungsi utama smart lock door adalah sebagai perangkat kontrol akses. Hal ini memungkinkan pengguna memberikan akses kepada orang tertentu untuk membuka pintu dan merekam data saat seseorang membuka atau mengunci pintu. Dengan begitu pengguna dapat mengetahui siapa yang masuk atau keluar dari rumah atau kantor mereka. Smart lock juga memberikan notifikasi jika ada aktivitas yang mencurigakan atau ada percobaan yang gagal untuk membuka pintu.

Keuntungan menggunakan teknologi kunci pintar ini adalah penggunaan metode autentikasi yang lebih aman. Hal ini memberikan kenyamanan bagi pengguna karena mereka tidak perlu membawa kunci fisik atau khawatir kehilangan kunci. Selain itu, dapat diintegrasikan dengan sistem keamanan lainnya, seperti alarm atau kamera pengawas, untuk memberikan tingkat perlindungan tambahan.

Apa Itu Smart Lock Door?

Smart lock door adalah perangkat keamanan pintu canggih yang tidak membutuhkan kunci fisik untuk membuka atau mengunci pintu. Teknologi yang digunakan di dalamnya sudah sangat modern seperti menggunakan Internet of Things (IoT) dan sistem access control, sehingga menawarkan kenyamanan dan keamanan tambahan yang dapat dihubungkan ke berbagai layanan dan sistem keamanan.

Selain itu, teknologi smart lock ini dapat diintegrasikan dengan berbagai perangkat lain di rumah atau bisnis. Anda dapat mengontrol akses pintu dengan berbagai cara, seperti penggunaan nomor PIN, kata sandi, kartu akses, sidik jari, pengenalan wajah, hingga QR Detection.

Namun, ada beberapa model yang masih terdapat kunci pintu tradisional sebagai alternatif jika terjadi error pada sistemnya. Keunggulan lainnya adalah kemampuan sistemnya yang dapat merekam informasi saat seseorang membuka atau mengunci pintu, melacak siapa yang masuk atau keluar, dan melaporkan jika kunci atau pintu rusak.

Hal tentang Pinjaman Tanpa Agunan yang Harus Diketahui

Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten

Hak cipta adalah hak ekslusif yang secara otomatis dimiliki seorang pencipta yang membuat dan merealisasikan hasil karyanya secara nyata. Dalam buku Modul KI terbitan DJKI (2020), disebut bahwa hak ekslusif yang dimaksud dalam hak cipta adalah hak moral dan hak ekonomi.

Hak moral merupakan hak yang bersifat kekal dalam hal nama pencipta dan isi ciptaannya atau karyanya, sehingga diperlukan izin tertentu dari pemilik hak cipta apabila terdapat pihak lain ingin menggunakan suatu karya.

Sementara itu, hak ekonomi adalah hak yang didapatkan terkait dengan pemanfaatan karya dari sisi ekonomi. Misalnya, penulis bulu terjemahan novel dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, akan mendapatkan hak ekonomi dari penerjemahan karya tersebut.

Dilansir dari laman DJKI, hak cipta melindungi produk-produk dalam bidang seni seperti seni rupa, drama, seni batik, musik, fotografi, arsitektur, hingga program komputer, dan lain-lain. Hak cipta bisa dibilang sebagai jenis kekayaan intelektual dengan cakupan perlindungan yang paling luas.

Berdasarkan ketentuan yang diterapkan DJKI di Indonesia, masa perlindungan hak cipta beragam, yaitu sebagai berikut:

Hak cipta berbeda dari hak paten. Definisi paten adalah hak eksklusif yang bisa diperoleh penemu dalam bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu.

Temuan yang bisa diajukan hak patennya harus dapat dimanfaatkan oleh manusia sebagai solusi dari sebuah permasalahan.

Mengutip laman DJKI, hak paten terbagi menjadi 2 jenis, yaitu paten dan paten sederhana. Beda 2 jenis itu terdapat pada jangka waktu perlindungan terhadap sebuah penemuan.

Paten memberikan waktu perlindungan selama 20 tahun. Periode itu lebih panjang daripada jangka waktu perlindungan dari Paten Sederhana yang hanya selama 10 tahun.

Perbedaan lainnya terdapat dalam jenis temuannya. Paten didapatkan dari hasil temuan baru yang dapat diterapkan dalam industri.

Sebaliknya, Paten Sederhana diperoleh jika suatu temuan baru lebih praktis dan mempermudah impelementasi penemuan sebelumnya. Sticky note dan paperclip termasuk contoh penemuan yang dilindungi dengan Paten Sederhana.

Sesuai dengan penjelasan di atas, perbedaan hak cipta dan hak paten terdapat setidaknya dalam 3 aspek, yakni:

1. Obyek perlindungan:

-Hak Cipta melindungi karya

-Paten melindungi penemuan teknologi.

2. Masa perlindungan:

-Masa perlindungan Hak Cipta berkisar antara 20 sampai seumur hidup si pencipta plus 70 tahun

-Masa perlindungan Paten antara 10-20 tahun.

3. Jenis hak yang dilindungi

-Perlindungan Hak Cipta terdiri dari 2 jenis, yakni hak moral dan hak ekonomi.

-Perlindungan Paten juga terdiri dari 2 macam, yakni Paten dan Paten Sederhana.

Hak cipta, dengan cakupan perlindungan yang paling banyak salah satunya adalah dalam bidang seni yaitu musik. Contoh dalam bidang musik yaitu pencipta akan mendapat hak moral sehingga orang lain tidak berhak untuk mengubah aransemen lagu tanpa persetujuan penciptanya.

Adapun contoh hak ekonomi di bidang musik yaitu berbentuk royalti yang bisa didapatkan ketika musik yang dibuat digunakan dalam iklan suatu produk tertentu.

Daftar contoh hak cipta adalah sebagai berikut:

Berikutnya, contoh paten yang sudah banyak diketahui yaitu teknik konstruksi cakar ayam yang ditemukan oleh Prof. Dr. Ir. Sedyatmo pada tahun 1961.

Teknik konstruksi ini sudah banyak digunakan di dalam negeri maupun luar negeri karena memiliki keunggulan lebih apabila digunakan dalam tanah berawa.

Untuk contoh paten sederhana adalah tongkat kartu tol. Alat ini membantu para pengendara yang menempelkan kartu untuk membayar di pintu tol sehingga mereka tidak kesusahan menjangkau mesin kartu dengan tangan.

Daftar contoh hak paten sebagai berikut:

Paten teknik konstruksi cakar ayam

Paten teknik konstruksi sosrobahu

Paten mesin cetak braille

Paten teknologi innstagram live

Paten teknologi pembuatan vaksin Covid-19

Paten tutup botol (paten sederhana)

Paten sticky note (paten sederhana)

Paten paper clip (paten sederhana)

Paten tongkat kartu tol (paten sederhana).

Pernahkah Anda mendengar istilah mengenai hak paten? Secara umum, hak paten adalah hak ekslusif yang bisa seorang inventor peroleh berkat ciptaan atau temuan yang mereka lakukan di bidang teknologi dan karya ilmiah.

Pekerjaan menjadi seorang peneliti dan penemu bukanlah sesuatu yang mudah. Mereka akan melakukan penelitian dan eksperimen guna menghasilkan sebuah produk atau temuan yang membawa manfaat bagi kehidupan orang banyak.

Oleh sebab itu, ketika mereka berhasil menciptakan sebuah produk yang berupa kekayaan intelektual. Sangat penting untuk mendaftarkan invensi tersebut untuk memperoleh hak paten.

Peraturan mengenai perlindungan hak paten bisa kita temukan pada Undang-Undang No 14 tahun 2001. Pada Undang-Undang tersebut tercantum bahwa hak paten merupakan hak khusus yang diberikan oleh negara untuk para penemu. Khususnya untuk penemuan yang berkaitan dengan bidang teknologi dan karya ilmiah.

Pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 juga terdapat aturan mengenai perlindungan hak paten. Pada Undang-Undang tersebut tertulis bahwa perlindungan terkait hak paten memiliki batas, yaitu 20 tahun semenjak tanggal penerimaannya.

Jadi setelah lebih dari jangka waktu 20 tahun, karya ini akan menjadi milik umum. Penemuan tersebut penggunaannya akan berfokus pada kepentingan umum dan masyarakat banyak.

Mendaftarkan penemuan dan mendapatkan hak paten adalah sesuatu yang penting seorang inventor lakukan. Ketika penemuan tersebut sudah terdaftar maka kekayaan intelektual itu akan mendapatkan perlindungan hukum.

Jadi inventor dapat menghindari adanya berbagai kemungkinan buruk. Beberapa contohnya seperti eksploitasi karya, plagiarisme, dapat meningkatkan branding dan meraih kepercayaan konsumen.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan penemuan terkait teknologi atau karya ilmiah, Anda dapat mendaftarkan hak paten itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Integrasi Dengan Sistem Keamanan

Teknologi kunci pintar dapat terhubung ke sistem keamanan lainnya untuk tingkat keamanan yang lebih lanjut secara keseluruhan. Misalnya, Anda dapat mengaktifkan kamera pengawas saat pintu dibuka atau mengaktifkan alarm jika pintu dirusak. Tentukan apakah Anda membutuhkan kunci pintar dan produk lain yang ingin dipasang. Misalnya, Anda ingin membuka kunci menggunakan sistem kartu dan biometrik, maka Anda memerlukan pemindai sidik jari serta kartu RFID. Senus F1 Smart Lock adalah salah satu solusi lengkap untuk kebutuhan tersebut.

Jadi, dapatkah Anda membayangkan hidup tanpa repotnya kunci? Adanya teknologi smart lock door dapat membantu hidup Anda menjadi lebih praktis dan aman.

Ada pertanyaan lain seputar smart lock system atau butuh bantuan pemasangannya? Kami akan dengan senang hati membantu. Klik disini untuk info lebih lanjut.

tirto.id - Perbedaan hak cipta dan hak paten yang paling utama terlihat dari segi jenis kekayaan intelektual yang dilindungi. Hak cipta terkait dengan perlindungan pada kekayaan intelektual terhadap karya. Sementara itu, hak paten melindungi kekayaan intelektuan berupa penemuan.

Hak cipta dan hak paten adalah salah satu bentuk dari kekayaan intelektual. Pengertian kekayaan intelektual adalah sebuah hak yang didapatkan dari hasil menciptakan suatu produk atau proses yang memiliki kegunaan bagi manusia.

Masih banyak yang mengira hak cipta dan hak paten adalah hal yang tidak berbeda karena dinilai sama-sama melindungi kekayaan intelektual milik para pencipta atau penemu. Namun, dua jenis kekayaan intelektual ini memiliki banyak perbedaan.

Di Indonesia, saat pendaftar hak cipta dan hak paten, serta sejumlah jenis kekayaan intelektual lainnya bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan pada DJKI. Adapun DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual merupakan institusi di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tugas DJKI adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekarang ini, DJKI melayani permohonan hak cipta, hak paten, desain industri, hak merek, rahasia dagang, dan produk indikasi geografis.

Jenis-Jenis Smart Lock

Ada dua jenis smart lock door yang tersedia di pasaran saat ini, yaitu model yang dipasang pada silinder dan model yang menggantikan silinder secara keseluruhan. Pemasangan kuncinya pun cukup mudah hanya dalam waktu 5 menit saja sudah bisa terpasang. Kedua jenis kunci pintar tersebut menggunakan teknologi smart house atau sidik jari.

Sementara untuk komunikasi antara smart lock dan aplikasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bluetooth atau Wi-Fi, otomatisasi rumah Z-wave, atau NFC. Semuanya itu menggunakan teknologi nirkabel dan pastinya hemat energi. Beberapa kunci pintar dapat dibuka dari jarak jauh menggunakan Wi-Fi. Hal ini sangat berguna jika Anda menyewa rumah, atau jika petugas kebersihan datang saat Anda sedang tidak dirumah.

Syarat dan Tata Cara Permohonan Hak Paten

Adapun syarat dan tata cara permohonan hak paten berdasarkan UU 13/2016 dapat dirangkum sebagai berikut:

Baca juga: Sebelum Mendaftarkan Paten, Pastikan Invensimu Tidak “Lack of Novelty”!

Masa berlaku hak paten menjadi penting karena memberikan kepastian hukum dan jaminan kepada pencipta penemuan.

Adapun jangka waktu berlakunya hak paten adalah (Pasal 22 UU 13/2016):

Sedangkan untuk paten sederhana adalah  (Pasal 22 UU 13/2016):

Jangan sampai bisnis Anda hancur karena tersandung masalah legalitas.

Punya kendala legalitas, tapi gak tau solusinya? Gak perlu bingung, konsultasikan saja kepada Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini.

Editor: Genies Wisnu Pradana

Smart lock door merupakan solusi mudah untuk beberapa masalah umum, seperti terkunci di luar, kehilangan kunci fisik, atau salah satu anggota keluarga lupa mengunci pintu. Dengan teknologi kunci pintar, semua masalah tersebut dapat teratasi. Teknologi ini memberi kendali jarak jauh untuk pintu rumah Anda dari mana saja tanpa kunci fisik untuk membukanya.

Umumnya teknologi ini sudah banyak dipakai di lingkup bisnis seperti perhotelan, perkantoran, hingga rumah mewah yang menginginkan keamanan ekstra. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakannya, ada baiknya untuk mengetahui tentang smart lock yang akan dibahas dalam artikel ini.

Apa Saja Fungsi Smart Lock?

Smart lock door memiliki beberapa fungsi yang berguna dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna. Adapun fungsi utama dari teknologi kunci pintar diantaranya sebagai berikut.

Teknologi perangkat ini memungkinkan pengguna untuk memberikan kendali siapa yang dapat membuka pintu. Anda dapat memberikan akses kepada orang-orang tertentu, seperti anggota keluarga atau petugas khusus, dengan memberikan kode, kartu akses, atau metode lainnya.

Smart lock dapat merekam siapa yang membuka atau mengunci pintu dan kapan kejadian tersebut terjadi. Fungsi ini sangat penting untuk dapat mengetahui informasi tentang kehadiran orang di suatu tempat yang berguna bagi kebutuhan keamanan atau pemantauan.